Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang dianggap sebagai wahyu langsung dari Allah SWT. Proses penurunan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW merupakan peristiwa yang sangat penting dan memiliki makna mendalam dalam ajaran Islam. Proses ini tidak hanya sekadar penurunan wahyu, tetapi juga melibatkan konteks sejarah dan spiritual yang luar biasa.
Proses diturunkannya Al-Qur’an dimulai pada tahun 610 M saat Nabi Muhammad berusia 40 tahun. Saat itu, beliau sering menghabiskan waktu di Gua Hira, sebuah tempat di lereng Gunung Nur dekat Mekkah. Di sinilah, melalui perantara Malaikat Jibril, wahyu pertama diturunkan. Wahyu pertama ini tertuang dalam surah Al-Alaq ayat 1–5, yang memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca atau mengklaim kekuasaan Allah yang Maha Esa. Perintah ini menandai awal dari misi kerasulan Nabi Muhammad dan menjadi titik awal dari penurunan Al-Qur’an.
Wahyu yang diterima Nabi Muhammad berlangsung selama lebih dari dua puluh tahun, hingga beliau wafat pada tahun 632 M. Proses penurunan Al-Qur’an terjadi dalam dua fase penting, yaitu fase Makkah dan fase Madinah. Di Makkah, wahyu yang diturunkan lebih banyak berisi ajaran tauhid, keesaan Allah, serta kisah-kisah para nabi sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk membangun fondasi iman di kalangan pengikutnya yang masih sedikit.