Dengan demikian, baik sedekah maupun nafkah memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Kedua perbuatan ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, serta kebijaksanaan sesuai dengan tuntunan agama dan kadar urgensi kebutuhan. Dalam menjalankan keduanya, seorang Muslim diharapkan mampu menemukan keseimbangan yang seimbang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Dengan demikian, kedua perbuatan ini memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan sosial umat manusia dan akan mendapatkan balasan yang besar pula di sisi Allah SWT.