Tampang

Hukum Memelihara Anjing Menurut Islam

25 Apr 2025 11:27 wib. 15
0 0
Hukum Memelihara Anjing Menurut Islam
Sumber foto: Canva

Dalam kitab-kitab fikih, juga terdapat kriteria khusus yang membahas mengenai hukum memelihara anjing. Jika tujuan memelihara anjing murni untuk kepentingan praktis, seperti keamanan, maka diizinkan untuk memelihara anjing dengan catatan menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Dalam hal ini, penting untuk memahami bahwa segala sesuatunya harus dilaksanakan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Beberapa ulama juga menekankan bahwa mencintai hewan dan memperlakukan mereka dengan baik adalah perbuatan yang dianjurkan dalam Islam. Meskipun anjing dianggap najis, umat Muslim tetap diperintahkan untuk berbuat baik kepada semua makhluk hidup. Oleh karena itu, pemelihara anjing tetap harus bersikap bijak dan penuh kasih sayang terhadap hewan tersebut, meskipun harus mematuhi batasan-batasan yang ada.

Ada juga ajaran-ajaran dalam Islam yang menekankan aspek akhlak dan etika dalam memelihara hewan. Misalnya, Rasulullah SAW pernah bersabda tentang pentingnya memberi makan dan merawat hewan dan bagaimana perbuatan tersebut bisa mendatangkan pahala. Dalam hal ini, memelihara anjing tidak hanya dilihat dari aspek hukum, tetapi juga dari sisi moral dan tanggung jawab sebagai makhluk ciptaan Allah.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?