Tampang

Hukum Hutang dalam Islam dan Adabnya Menurut Syariat

28 Jan 2025 23:04 wib. 31
0 0
Hutang
Sumber foto: Canva

1. Niat yang Benar  
   Sebelum berhutang, seseorang harus memiliki niat yang baik dan jelas. Hutang sebaiknya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan yang halal dan mendesak, bukan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif atau berlebihan.  

2. Mencatat Hutang 
   Islam menganjurkan agar hutang dicatat dengan jelas. Hal ini bertujuan untuk menghindari perselisihan di kemudian hari. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 282:  
   "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya."  
   Pencatatan ini meliputi jumlah hutang, waktu pelunasan, dan kesepakatan lainnya.  

3. Bersikap Jujur dan Amanah  
   Orang yang berhutang harus bersikap jujur dan amanah. Ia harus berusaha melunasi hutangnya tepat waktu sesuai kesepakatan. Jika mengalami kesulitan, ia wajib memberitahukan kepada pemberi hutang dan meminta keringanan.  

4. Menghindari Riba  
   Dalam Islam, riba (bunga) dilarang keras. Oleh karena itu, hutang yang diberikan atau diterima tidak boleh mengandung unsur riba. Hutang yang mengandung riba termasuk dalam kategori dosa besar.  

5. Bersegera Melunasi Hutang  
   Rasulullah SAW mengajarkan umatnya untuk bersegera melunasi hutang. Hutang yang tidak dilunasi dapat menjadi beban di akhirat. Bahkan, dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang, maka kebaikannya akan diberikan kepada pemberi hutang sebagai ganti.  

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?