Tampang

Polisi Tangkap Jaringan Narkoba, 70 Kilogram Narkoba jadi Bukti

29 Mei 2024 20:01 wib. 394
0 0
Polisi Tangkap Jaringan Narkoba 70 Kilogram
Sumber foto: google

Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar dengan berhasil menangkap jaringan narkoba yang berencana menyelundupkan 70 kilogram narkoba ke dalam wilayah negara. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara kepolisian dengan unit intelijen.

Operasi ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya tentang rencana penyelundupan narkoba dalam jumlah besar. Bareskrim Polri menangkap caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS, Sofyan terkait kasus narkoba seberat 70 kilogram. Polisi menyebut, Sofyan merupakan pemodal sekaligus pengendali jaringan narkoba.

Dalam operasi gabungan antara kepolisian dan satuan intelijen, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebelumnya Polisi telah menangkap 3 orang kaki tangan Sofyan di Bakauheni, Lampung pada 10 Maret 2024. Sofyan ditangkap setelah sempat melarikan diri dan sembunyi selama 3 minggu di wilayah Aceh hingga ke Medan.

Selain para tersangka yang berhasil ditangkap, polisi juga berhasil menyita barang bukti narkoba sebanyak 70 kilogram yang siap diedarkan ke pasar gelap. Besarnya jumlah narkoba yang berhasil disita ini menjadi bukti nyata akan ambisi para jaringan narkoba untuk meracuni masyarakat dengan barang haram ini. Sofyan diburu polisi lantaran keterlibatannya dalam kasus narkoba dengan barang bukti 70 kilogram sabu yang berhasil disita dari jaringannya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%