Dalam lingkup agama, pastinya setiap agama memiliki pandangan yang berbeda terkait dengan masalah pernikahan tanpa restu orang tua. Namun, dalam prakteknya, tiap-tiap agama memberikan kelonggaran tertentu dalam hal ini. Namun, pada dasarnya, pada banyak kasus, laki-laki yang menikah tanpa restu orang tua umumnya akan menghadapi hambatan-hambatan dalam menjalani pernikahannya di masyarakat.
Dari sudut pandang psikologis, menikah tanpa restu orang tua juga bisa memberikan tekanan yang cukup besar bagi seorang laki-laki. Keharmonisan dan dukungan dari keluarga akan menjadi faktor kunci dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Oleh karena itu, penting untuk mempertimbangkan dengan matang dampak-dampak dan resiko-resiko dalam menikah tanpa restu orang tua.
Namun, di sisi lain juga perlu diakui bahwa ada kasus di mana restu orang tua tidak dapat diperoleh meskipun laki-laki sudah berusaha sebaik mungkin. Dalam kondisi seperti ini, laki-laki dihadapkan pada pilihan sulit, apakah akan tetap menjalani pernikahan tanpa restu orang tua atau menundanya demi meraih restu tersebut.
Dalam kesimpulannya, apakah laki-laki boleh menikah tanpa restu orang tua? Tidak ada jawaban pasti untuk pertanyaan ini. Setiap kasus memiliki kerumitan yang berbeda-beda dan merupakan pilihan yang sangat pribadi. Namun, dalam mengambil keputusan, penting untuk mempertimbangkan dengan matang dampak-dampaknya dan memastikan bahwa keputusan yang diambil adalah yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat.