Hukum zakat yang tidak dikeluarkan tepat waktu juga dapat berimplikasi pada akhlak, di mana seseorang dapat terjerumus dalam sifat kikir atau tidak peduli terhadap penderitaan orang lain. Zakat berfungsi sebagai bentuk solidaritas sosial dan memperkuat ikatan komunitas. Dengan melaksanakan zakat tepat waktu, seseorang turut berpartisipasi dalam menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil.
Mari kita ingat bahwa zakat bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Keterlambatan dalam menunaikan zakat tidak hanya berimplikasi pada urusan ibadah, tetapi juga mencerminkan karakter dan komitmen seseorang terhadap nilai-nilai Islam. Sebaiknya kita senantiasa memperhatikan waktu dan memastikan bahwa kewajiban zakat kita dipenuhi setiap tahun tanpa penundaan.