Sistem keuangan dalam Islam, yang diatur oleh Al-Qur'an, juga menekankan pentingnya tanggung jawab sosial. Dalam berbagai ayat, diingatkan bahwa harta yang dimiliki bukan sepenuhnya milik individu, tetapi merupakan amanah dari Allah yang harus dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi orang lain. Hal ini melahirkan konsep sosial seperti Wakaf, di mana individu dapat menyisihkan sebagian harta mereka untuk kepentingan masyarakat luas.
Dalam konteks ekonomi global saat ini, penerapan prinsip-prinsip Al-Qur'an dalam ekonomi dan keuangan menjadi semakin relevan. Masyarakat yang berlandaskan pada ajaran Al-Qur'an dapat menciptakan sistem perekonomian yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Al-Qur'an ke dalam praktik ekonomi, diharapkan bisa menciptakan kondisi yang lebih sejahtera bagi seluruh umat manusia.