Mushaf Utsmani adalah naskah al-Qur’an yang ditulis berdasarkan standart penulisan yang ditetapkan oleh Khalifah Utsman bin Affan pada tahun 650 M. Penetapan Mushaf Utsmani dilakukan untuk menjaga konsistensi bacaan dan penulisan al-Qur’an di tengah-tengah masyarakat Muslim yang mulai semakin luas. Setelah masa Nabi Muhammad, berbagai variasi dalam penulisan dan bacaan al-Qur’an mulai muncul, sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya perbedaan pemahaman di antara umat Islam.
Salah satu alasan utama mengapa Mushaf Utsmani sangat penting adalah karena pengumpulan dan penyeragaman al-Qur’an. Khalifah Utsman mengambil langkah berani dengan mengumpulkan berbagai versi al-Qur’an yang ada pada waktu itu. Ia mengirimkan beberapa sahabat terkemuka, yang telah dikenal sebagai penghafal al-Qur’an, untuk menyalin naskah-naskah yang ada dan menyusunnya dalam satu mushaf baku. Proyek besar ini bertujuan untuk memastikan bahwa bacaan al-Qur’an akan tetap sama generasi demi generasi.
Mushaf Utsmani juga memiliki ciri khas dalam hal penulisan. Penulisan al-Qur’an pada zaman Utsman menggunakan khat (jenis tulisan Arab) yang jelas dan mudah dibaca. Meskipun pada awalnya tidak ada tanda baca, jika dibandingkan dengan mushaf-mushaf lainnya, Mushaf Utsmani memiliki struktur yang sangat sistematis. Beberapa penambahan seperti titik dan harakat (tanda pembaca) diperkenalkan kemudian untuk lebih memudahkan pembacaan, tetapi fondasi yang diletakkan oleh Mushaf Utsmani tetap menjadi acuan.