"Jokowi harusnya mengeluarkan perppu tentang hutang supaya hutang negara bisa lebih dari 50 persen, bukannya malah membuat perppu tentang ormas" tandas Yusril.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat bisa melakukan penggulingan terhadap Jokowi dari jabatan Kepala Negara, walaupun Jokowi mengeluarkan Perppu tentang hutang.
"Hutang negara melebihi 50 persen APBN, mestinya pemerintah sudah bisa impeachmen" tegas Yusril.