Tampang

Walau PTUN Sudah Menolak Gugatan, HTI akan Ajukan Banding

8 Mei 2018 10:31 wib. 1.299
0 0
Walau PTUN Sudah Menolak Gugatan, HTI akan Ajukan Banding


"Karena tidak menerima, kami akan melalukan upaya hukum berikutnya, banding," kata mantan jubir HTI Ismail Yusanto seusai persidangan di PTUN, Jalan Sentra Baru Timur, Jakarta Timur, Senin (7/5/2018).

Ismail menilai bahwa putusan tersebut merupakan sebuah kezaliman.

"Kita lihat keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman karena telah menetapkan HTI sebagai kelompok dakwah yang menyebarkan ajaran Islam itu sebagai pihak pesakitan dan hari ini majelis halim melegalkan kezaliman itu," tutur Ismail.

Namun walau demikian, kuasa hukum HTI Gugum Ridho Putra, menyampaikan bahwa pihaknya tetap menghormati putusan PTUN tersebut, sambil menegaskan bahwa HTI tetap akan mengajukan proses hukum hingga tahap peninjauan kembali.

"Iya, upaya hukum kita akan banding, setelah itu ada kasasi, setelah itu masih ada sampai ke PK. Kita tidak tahu sampai kapan itu akan selesai jalur yang tersedia itu," kata Gugum.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.