Dengan adanya UU Cipta Kerja, wacana mengenai kesejahteraan dan keadilan sosial menjadi semakin penting untuk dibahas. Apakah benar UU ini dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, atau justru akan menjadi jalan tikus bagi elit dan oligarki untuk semakin menguasai sumber daya di negara ini? Banyak kalangan berharap, di tengah dinamika kebijakan yang terus berubah, pemerintah dapat lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat luas dan bukan hanya mengedepankan kepentingan investor dan kelompok elite.