Dalam kerangka ini, isu "slogan antisemitik" yang disorot oleh RUU yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat AS menggambarkan bagaimana klaim politik dan retorika menjadi bagian integral dari konflik tersebut. Namun demikian, perlu dicatat bahwa pendekatan yang terlalu simplistik dalam mengkategorikan retorika politik dapat menghambat pemahaman yang mendalam terhadap sifat konflik dan potensi solusi yang inklusif.
Kita juga harus mengakui bahwa perdebatan seperti yang sedang berlangsung di tingkat internasional menghasilkan konsekuensi yang nyata bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh konflik Israel-Palestina. Konsekuensi ini mencakup penderitaan manusia, pembatasan hak asasi, terputusnya akses kemanusiaan, serta ketegangan sosial dan politik yang berkepanjangan.
Dalam konteks ini, penting untuk terus mendorong dialog yang terbuka, inklusif, dan berdasarkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan. Upaya-upaya diplomasi serta pelibatan aktif dari masyarakat sipil dan lembaga-lembaga internasional dapat memainkan peran yang sangat penting dalam menghadapi isu-isu sensitif yang muncul dalam konflik Israel-Palestina.