Tampang

Tim Hukum AMIN: Lumpuhnya Independensi KPU dan Bawaslu

17 Apr 2024 22:17 wib. 1.776
0 0
AMIN

4. Pengangkatan Pj Kepala Daerah yang masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan ke paslon Prabowo-Gibran.

5. Fakta persidangan menunjukkan Pj Kepala Daerah menggerakkan struktur di bawahnya untuk mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran.

6. Adanya keterlibatan aparat negara dalam upaya memenangkan dan mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran.

7. Terjadi pengerahan kepala desa secara terukur untuk mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran.

8. Terjadi penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan berdampak pada peningkatan suara paslon Prabowo-Gibran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tips Merawat Kulit Kusam
0 Suka, 0 Komentar, 16 Jan 2020

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.