Tampang

Tim Hukum AMIN: Lumpuhnya Independensi KPU dan Bawaslu

17 Apr 2024 22:17 wib. 1.830
0 0
AMIN

4. Pengangkatan Pj Kepala Daerah yang masif dan digunakan untuk mengarahkan pilihan ke paslon Prabowo-Gibran.

5. Fakta persidangan menunjukkan Pj Kepala Daerah menggerakkan struktur di bawahnya untuk mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran.

6. Adanya keterlibatan aparat negara dalam upaya memenangkan dan mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran.

7. Terjadi pengerahan kepala desa secara terukur untuk mengarahkan pilihan ke Prabowo-Gibran.

8. Terjadi penyalahgunaan bansos yang melanggar UU APBN dan berdampak pada peningkatan suara paslon Prabowo-Gibran.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.