Tampang

Penumpang KRL, LRT, MRT dan Transjakarta Boleh Buka Puasa di Perjalanan

12 Mar 2024 22:23 wib. 472
0 0
Penumpang KRL, LRT, MRT dan Transjakarta Boleh Buka Puasa di Perjalanan
Sumber foto: Google

Inilah Alasan Mengapa Penumpang KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta Boleh Buka Puasa di Perjalanan

Memasuki Bulan Ramadhan, beberapa layanan transportasi umum di Jakarta seperti LRT Jabodebek, MRT, KRL, dan Transjakarta memperbolehkan makan dan minum dalam rangka berbuka puasa, saat menggunakan moda tersebut yang dimulai hari pertama puasa pada Selasa, 12 Maret 2024. Untuk LRT Jabodebek, aturan khusus membuat pengguna diizinkan membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam rangkaian LRT Jabodebek. Tidak hanya itu saja, KAI juga akan membagikan takjil gratis di beberapa stasiun LRT Jabodebek secara bergantian pada tanggal 15, 19, dan 22 Maret 2024. Sementara untuk pengguna commuter line juga diperbolehkan membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam kereta.

MRT memperbolehkan untuk membatalkan puasanya dengan air putih dan buah kurma. Penumpang diberikan waktu maksimum 10 menit membatalkan puasa setelah azan magrib dan tidak diperbolehkan membatalkan puasa dengan nasi serta lauk pauk, makanan kecil, makanan siap saji dan sejenisnya, teh, kopi, sirop, soda, atau minuman selain air mineral. Aturan serupa juga diterapkan TransJakarta. Pengguna diperbolehkan makan dan minum di dalam bus dengan maksimal waktu 10 menit sejak azan Magrib. Pengguna Transjakarta diizinkan berbuka puasa dengan air minum, kurma, atau makanan ringan.

Penumpang transportasi umum seperti KRL, LRT, MRT, dan Transjakarta seringkali dihadapkan pada situasi di mana mereka harus berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan apakah mereka diperbolehkan untuk membuka puasa di tempat tersebut. Dalam konteks ini, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.

KRL

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?