KPK menemukan modus baru dalam dugaan kasus suap tersebut. Yaitu mencatatkan aliran dana suap tersebut dalam dana CSR kepada Cilegon United FC. Rencananya, pihak pemberi suap akan memberi uang senilai 1,5 milyar rupiah kepada Iman Ariyadi, namun dalam OTT kemarin, KPK menyita uang sejumlah 1,125 milyar rupiah.