Tampang

Setya Novanto Mengaku tidak Kenal dekat dengan Andi Narogong

4 Nov 2017 06:29 wib. 1.846
0 0
Setya Novanto Mengaku tidak Kenal dekat dengan Andi Narogong

"Tidak pernah," jawab Setnov.

"Momen pertemuan Anda dengan Diah itu terjadi saat pelantikan ketua BPK?" tanya hakim Jhon.

"Tidak benar, karena ada saya memang makan bersama beberapa pejabat lain, tapi saya tidak tahu siapa saja, dan saya salaman juga tidak tahu ke siapa saja," jawab Setnov.

Padahal dalam dakwaan terhadap Andi Narogong disebutkan bahwa pada Februari 2010 di Hotel Gran Melia terjadi pertemuan antara Andi, Irman, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, Sekretaris Kementerian Dalam Negeri Diah Angraeni dan Setnov.

Dalam pertemuan itu Setnov menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek KTP-e menurut jaksa.

Sebagai tindak lanjut, Andi mengajak Irman menemui Setnov di ruang kerja Setnov di lantai 12 gedung DPR RI dan Setnov berjanji untuk mengkoordinasikannya. 

Selanjutnya, pada September-Oktober 2011 di rumah Senov di Jalan Wijaya Kebayoran, Andi bersama Direktur Quadra Solutions Anang S Sudihardjo dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos bertemu Setnov dan Setnov menginstruksikan agar proyek KTP-E dilanjutkan. 

Setelah beberapa kali pertemuan, akhirnya DPR menyetujui anggaran KTP-e dengan rencana besar tahun 2010 senilai Rp5,9 triliun yang proses pembahasannya akan dikawal fraksi Partai Demokrat dan Golkar dengan kompensasi Andi memberikan bayaran kepada anggota DPR termasuk Setnov.  

Irman, salah seorang terpidana korupsi e-KTP dalam persidangan Agustus 2017 lalu pernah membeberkan kedekatan Narogong dengan Setnov. Menurut Irman, peran Andi Narogong adalah memfasilitasi pertemuan dengan Setya Novanto yang saat itu menjadi pimpinan fraksi Partai Golkar di DPR. 

“Andi memfasilitasi pertemuan saya, Pak Sugiharto, Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri) dan Setya Novanto di Grand Melia. Semuanya dipersiapkan oleh Andi,” ujar Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017. Kasus ini sendiri merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari proyek senilai Rp 5,9 triliun. Nama Irman, Sugiharto, Andi, dan Novanto akhirnya terseret dalam pusaran mega korupsi e-KTP.

Masih menurut Irman, awalnya ia dipanggil oleh Ketua Komisi II DPR Burhanuddin Napitupulu ketika proyek e-KTP diusulkan. Pada pertemuan itu, Irman menjelaskan perihal proyek e-KTP dan keuntungannya. Burhanuddin ketika itu setuju dan bakal mendukung proyek itu.

Nama Andi saat itu muncul sebagai pengusaha yang dinilai sudah dikenal oleh orang-orang Komisi II dan dipercaya untuk mengurus proyek itu. Selepas pertemuan itu, Irman mengaku dihubungi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini. Dalam sambungan telepon itu, Diah pun menyebut nama Andi yang akan berperan dalam membantu proyek.

Menurut Irman, Diah menyampaikan Andi akan menghubungi Irman untuk membahas lebih lanjut. Andi pun datang ke kantor Irman. Saat itu, Irman berkenalan dengan Andi. Ia juga memanggil Sugiharto untuk berkenalan dengan Andi. Inti dari pertemuan pertama itu adalah, Andi ingin mempertemukan Irman dan Sugiharto dengan Setya Novanto.

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.