Tampang.com - Rancangan Undang-Undang Terorisme kembali ramai diperbincangkan setelah terjadinya rentetan peristiwa teror bom di Surabaya dan Sidoarjo. Menanggapi teror bom yang terjadi yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa sejumlah orang tak berdosa, maka pihak pemerintah mendesak supaya DPR segera menyelesaikan RUU anti terorisme.
Namun bukannya titik terang penyelesaian RUU anti terorisme, melainkan seperti saling tunjuk antara DPR dan Pemerintah. Hal ini dapat terlihat dari pernyataan ketua DPR RI Bambang Soesatyo.