Tampang

Sebenarnya Siapa yang Menunda RUU Anti Terorisme, DPR atau Pemerintah?

21 Mei 2018 20:58 wib. 1.371
0 0
Sebenarnya Siapa yang Menunda RUU  Anti Terorisme, DPR atau Pemerintah?

"Terkait RUU Terorisme, DPR sebenarnya 99 persen sudah siap ketuk palu sebelum reses masa sidang yang lalu. Namun pihak pemerintah minta tunda karena belum adanya kesepakatan soal definisi terorisme. Begitu definisi terorisme terkait motif dan tujuan disepakati, RUU tersebut bisa dituntaskan," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo, Senin (14/5).

Dalam pernyataan lain menegaskan bahwa DPR siap ketuk palu untuk mengesahkan RUU Anti teroris jika pemerintah telah menyelesaikan masalah internalnya.

"Presiden minta RUU Antiterorisme selesai paling lambat bulan Juni. Kami di DPR RI menegaskan siap untuk ketuk palu di bulan Mei ini. Tinggal pemerintah menyelesaikan masalah di internalnya agar satu suara dalam menyikapi revisi UU Antiterorisme ini," kata  Bamsoet saat meninjau lokasi ledakan bom di Mapolretabes Surabaya, Senin (14/5/).

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.