Dengan tidak adanya upaya hukum yang dilakukan oleh pasangan RK-Suswono, maka secara otomatis pasangan Pramono-Rano resmi menjadi pemimpin DKI Jakarta untuk periode selanjutnya. Hal ini tentu menjadi sorotan publik, terutama dalam mengkaji proses politik dan hukum di Indonesia.
Keputusan RK-Suswono untuk tidak melanjutkan upaya hukum terkait hasil Pilkada DKI Jakarta juga memunculkan pertanyaan mengenai strategi politik yang diambil oleh pasangan ini. Sebelumnya, pasangan RK-Suswono memiliki popularitas yang cukup kuat di dunia politik Indonesia. Namun, dengan keputusan untuk tidak melanjutkan upaya hukum, hal ini dapat dianggap sebagai langkah mundur dalam mencari keadilan terkait hasil Pilkada DKI Jakarta.
Di sisi lain, kubu Pramono-Rano menyambut dengan gembira keputusan dari pasangan RK-Suswono. Dengan resmi terpilihnya mereka sebagai pemimpin DKI Jakarta, pasangan ini pun siap untuk memimpin ibukota Indonesia ke depan. Selain itu, keputusan ini juga memberikan kepastian politik di ibukota, setelah proses pemilihan yang berlangsung cukup sengit.