Secara keseluruhan, keputusan dari pasangan RK-Suswono untuk tidak mengajukan gugatan terhadap hasil rekapitulasi Pilgub DKI Jakarta oleh KPU memiliki dampak yang signifikan dalam proses politik di Indonesia. Hal ini juga menunjukkan bahwa dalam dinamika politik, keputusan hukum dapat menjadi faktor penentu dalam perjalanan karir politik seseorang. Bagaimanapun, proses ini juga dapat dijadikan pembelajaran bagi semua pihak terkait pentingnya penghormatan terhadap proses hukum yang berlaku.
Dengan demikian, pasangan Pramono Anung dan Rano Karno saat ini telah resmi memenangkan Pilkada DKI Jakarta, dan mereka siap untuk memimpin ibukota Indonesia ke depan.