KPU memastikan akan patuh terhadap putusan MK terkait batalnya revisi UU Pilkada. Hal ini menunjukkan komitmen KPU untuk menjalankan proses Pilkada yang sesuai dengan aturan yang berlaku. KPU juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk mengoptimalkan proses Pilkada guna memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan transparansi dan fair.
Peranan KPU dalam menjaga proses Pilkada sangatlah vital. Sebagai institusi independen, KPU memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang besar dalam melaksanakan Pilkada secara adil dan demokratis. Dengan adanya putusan MK, KPU diharapkan dapat memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang dijunjung tinggi.
Selain itu, KPU juga perlu melakukan sosialisasi terkait putusan MK ini kepada masyarakat. Dengan melakukan sosialisasi secara menyeluruh, diharapkan masyarakat dapat memahami betapa pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam Pilkada. Sosialisasi ini juga dapat menjaga agar proses Pilkada berjalan dengan baik dan tanpa kendala yang berarti.