Ketika masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan, revisi UU KPK justru dianggap sebagai langkah mundur. Protes luas terjadi, dari demonstrasi di jalanan hingga pernyataan tegas dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Mereka menyoroti bahwa upaya pelemahan KPK adalah bagian dari skenario yang lebih besar untuk membungkam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Selain itu, revisi UU KPK juga mengakibatkan munculnya kekhawatiran di kalangan para pegawai KPK sendiri. Banyak dari mereka merasa kehilangan semangat dan kepercayaan terhadap lembaga yang mereka wakili. Pekerja yang sebelumnya berkorban untuk membongkar kasus-kasus besar kini merasa terjepit oleh regulasi yang baru, yang seakan memberikan imbalan kepada mereka yang berusaha menghindari hukum.
KPK telah menjadi simbol perjuangan melawan korupsi di Indonesia. Namun, dengan adanya revisi UU KPK yang berisi elemen-elemen pelemahan, tantangan besar bagi KPK dan bagi masyarakat Indonesia adalah untuk kembali mendorong penguatan lembaga ini, agar tetap fokus pada tujuan awalnya dalam memerangi korupsi demi masa depan yang lebih bersih dan transparan.