Dengan semua kontroversi yang mengelilinginya, revisi KUHP perlu dihadapi dengan hati-hati dan penuh pertimbangan. Ketika hukum seharusnya melindungi rakyat, revisi ini nampaknya justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Tindakan pencegahan perlu diambil agar revisi yang ada tidak menghilangkan pondasi demokrasi serta hak asasi manusia di negeri ini. Masyarakat harus tetap bersuara, dan segala bentuk ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan tindakan pidana yang sewenang-wenang harus diperjuangkan untuk dihapuskan.