Tampang

Revisi KUHP: Ketika Rakyat Dipenjara oleh Naskah

20 Mei 2025 21:59 wib. 26
0 0
Johan Budi: RKUHP Perlu Disahkan, Tapi Tetap Buka Ruang Masukan Publik
Sumber foto: pinterest

Revisi KUHP ini pun diwarnai dengan ketidakpuasan masyarakat terkait proses pembuatannya. Banyak kalangan menilai bahwa proses legislasi dilakukan secara tergdan tanpa melibatkan partisipasi publik yang cukup. Kritik mengemuka ketika sejumlah pasal dinyatakan tidak memperhatikan nilai-nilai demokrasi dan keadilan. Perdebatan di antara anggota DPR mengenai substansi dan urgensi perubahan ini menjadi bukti bahwa revisi ini belum sepenuhnya menyerap aspirasi rakyat. Keberadaan berbagai organisasi masyarakat sipil yang menyuarakan ketidakpuasan serta kekhawatiran atas revisi ini menunjukkan adanya gelombang penolakan yang cukup kuat dari masyarakat.

Salah satu kontroversi lebih lanjut yang muncul dari revisi KUHP adalah pengaturan mengenai hubungan di luar nikah atau perzinaan. Dalam draf revisi, pasal tersebut memuat ancaman pidana bagi individu yang melakukan hubungan seks tanpa ikatan sah. Hal ini menjadi sorotan tajam, mengingat banyak pihak beranggapan bahwa pengaturan semacam ini merupakan bentuk campur tangan negara terhadap kehidupan pribadi warga. Pengaturan seperti ini dianggap dapat memicu kediktatoran moral, di mana negara berhak mengatur dan mengawasi kehidupan seksual serta hubungan pribadi warganya.

Bahkan sebelum revisi ini resmi diundangkan, protes di berbagai daerah telah dilakukan oleh masyarakat yang merasa hak-hak mereka terancam. Banyak suara menuntut agar pasal-pasal yang dianggap kontroversi dicabut atau direvisi. Pengulangan sejarah hukum yang kontroversial di Indonesia, seperti berlakunya undang-undang yang membatasi ruang gerak kebebasan sipil, harus menjadi perhatian serius. Terlebih lagi, undang-undang baru ini berpotensi mengakibatkan dampak jangka panjang terhadap penegakan hukum yang adil dan demokratis.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?