Tampang

Refly Harun: Hakim MK Harus Berani untuk Mendiskualifikasi Gibran

19 Apr 2024 18:08 wib. 372
0 0
refly harun

Kontroversi Putusan MK


Lebih lanjut Refly menuturkan, bahwa tim kuasa hukum Paslon 02, Yusril Ihza Mahendra, pernah membuat pernyataan bahwa Putusan MK Nomor 90/2023 yang ditetapkan pada 16 Oktober 2023 menimbulkan kontroversi.

Pada 17 Oktober 2023, Yusril mengatakan, putusan itu kontroversial dan akan dipermasalahkan orang, karena waktu yang terbatas bagi KPU untuk mengubah PKPU Nomor 19/2023 mengingat masa pendaftaran Capres-Cawapres mulai 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

“Kalau terjadi pada saya, saya ucapkan terima kasih. Tetapi saya tidak menggunakannya, dari pada nanti dipermasalahkan di kemudian hari,” kata Refly menirukan pernyataan Yusril sebelum menjadi tim kuasa hukum Paslon 02.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

 Ingin Sehat? Tertawalah?
0 Suka, 0 Komentar, 16 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?