Penghargaan yang diperoleh Wali Kota Tegal ini tidak hanya saat dirinya memimpin Kota Tegal, namun sebelum terjun ke dunia politik, Siti Masitha memang sudah banyak memperoleh penghargaan karena prestasinya di bidang pendidikan dan kecantikan.
Namun, semua prestasi dan penghargaan yang diterima Bunda Sitha harus rusak karena dirinya pada hari Selasa, (29/8) tertangkap tangan oleh KPK ( OTT ). Bunda Sitha terjaring OTT KPK saat dirinya menerima uang sebesar Rp. 300 Juta, dan disinyalir dirinya juga menerima uang sebesar Rp. 3,5 Milyar terkait fee dari berbagai proyek di Kota Tegal.
Ibarat pepatah "Karena nila setitik rusak susu sebelanga", prestasi dan penghargaan Wali Kota Tegal yang cantik dan anggun ini seolah menguap begitu saja.