Tampang

Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi Pada 2016

24 Jun 2025 11:47 wib. 24
0 0
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi Pada 2016
Sumber foto: Google

Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016. Dalam keputusan yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, pihaknya menyatakan bahwa Satuan Tugas ini tidak lagi berlaku dan dicabut. Pengumuman ini muncul dalam salinan beleid yang diperoleh pada Rabu, 18 Juni 2025.

Saber Pungli sebelumnya dibentuk dengan tujuan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di berbagai sektor pelayanan publik. Ide ini lahir dari kesadaran bahwa pungli merupakan salah satu masalah serius yang merugikan masyarakat dan menghambat kemajuan pembangunan. Dengan diresmikannya Saber Pungli pada tahun 2016, pemerintah berharap bisa menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih bersih dan transparan.

Namun, dalam perkembangan terkini, keputusan Prabowo untuk membubarkan satgas ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat, baik dari pendukungnya maupun kritikus. Beberapa pihak berpendapat bahwa kepemimpinan Prabowo perlu memiliki strategi lain dalam memberantas pungli, sementara yang lain mengkhawatirkan bahwa pembubaran ini bisa menjadi langkah mundur dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pertemuan Iblis dengan Nabi
0 Suka, 0 Komentar, 17 Mei 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?