Tampang

Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi Pada 2016

24 Jun 2025 11:47 wib. 25
0 0
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi Pada 2016
Sumber foto: Google

Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 juga membuka ruang bagi pos-pos baru dalam pemerintahan yang bisa menjadi pengganti atau alternatif dalam menangani pungli. Dengan demikian, Presiden Prabowo Subianto berharap akan tercipta solusi yang lebih inovatif dan responsif terhadap kondisi di lapangan.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pemerintahan baru mengenai bagaimana cara efektif untuk mengatasi permasalahan pungli tanpa adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Semua pihak berharap agar langkah-langkah yang diambil mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan transparan di sektor publik, sesuai dengan janji-janji kampanye Prabowo. Dalam suasana politik yang terus berkembang, keputusan ini tentunya akan terus menjadi sorotan publik dan pelanjutannya akan terus diperhatikan oleh masyarakat luas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?