Tampang

Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas oleh Hasto Kristiyanto

21 Feb 2025 09:17 wib. 31
0 0
Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas oleh Hasto Kristiyanto
Sumber foto: Google

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, baru-baru ini melaporkan AKBP Rossa Purbo Bekti, salah satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti selama menjalankan tugas penyidikan.

Laporan yang disampaikan oleh Hasto ini menambah dinamika dalam hubungan antara PDIP dan KPK, setelah sebelumnya sempat muncul sejumlah kontroversi terkait dengan penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Hasto mengungkapkan bahwa laporan ini merupakan bagian dari langkah untuk memastikan agar setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik KPK tetap dalam koridor yang sesuai dengan ketentuan hukum dan etika yang berlaku.

Hasto Kristiyanto tidak merinci secara detail mengenai alasan pelaporan ini, namun diduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran yang dilakukan oleh AKBP Rossa Purbo Bekti dalam proses penyidikan. Hal ini dikhawatirkan bisa mencederai integritas lembaga KPK yang selama ini dikenal dengan komitmennya dalam pemberantasan korupsi secara tegas dan profesional.

Meskipun demikian, Hasto menegaskan bahwa dirinya sebagai Sekjen PDIP berhak mengajukan laporan apabila ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang diharapkan dari penyelenggara negara. “Kami ingin memastikan agar proses hukum dan pengawasan di KPK berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Hasto saat memberikan penjelasan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?