Penjelasan Anies Baswedan Soal Penyegelan Pulau Reklamasi
Salah satu janji kampanye Anies Baswedan adalah soal penghentian proyek pulau reklamasi.
Terlepas apakah penyegelan pulau D , Teluk Jakarta terkait janji kampanye atau tidak, namun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menyegel dan menghentikan seluruh kegiatan pembangunan gedung di Pulau D, Teluk Jakarta.
Pemprov DKI melakukan penyegelan karna dianggap bahwa pihak pengembang Pulau D, PT Kapuk Naga Indah - anak perusahaan PT Agung Sedayu Grup terbukti tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).