Tampang
Banner Ads

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Maki Terkait Kasus Bank Century, Boediono Angkat Bicara

13 Apr 2018 23:10 wib. 2.368
0 0
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Maki Terkait Kasus Bank Century, Boediono Angkat Bicara

Pernyataan-pernyataan diatas, disampaikan oleh Boediono usai memberikan orasi ilmiah bertajuk “Peran Reformasi Sektor Publik dalam Pembangunan Ekonomi di Era Disruptif dan Megatrend Global” di FISIP UI Depok pada hari Jumat (13/4/2018).

Banner Ads
<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

Banner Ads

BACA BERITA LAINNYA

dalai lama
0 Suka, 0 Komentar, 29 Jun 2017
Milton Friedman
0 Suka, 0 Komentar, 27 Jun 2024

POLLING

Siapakah Presiden Pilihan Gen Z
Banner Ads
Banner Ads