Tampang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Maki Terkait Kasus Bank Century, Boediono Angkat Bicara

13 Apr 2018 23:10 wib. 1.062
0 0
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Maki Terkait Kasus Bank Century, Boediono Angkat Bicara

Pernyataan-pernyataan diatas, disampaikan oleh Boediono usai memberikan orasi ilmiah bertajuk “Peran Reformasi Sektor Publik dalam Pembangunan Ekonomi di Era Disruptif dan Megatrend Global” di FISIP UI Depok pada hari Jumat (13/4/2018).

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?