Sehubungan dengan putusan praperadilan terkait kasus Bank Century tersebut, Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia yang juga wakil Presiden RI Periode 2009-20014 angkat bicara. Berikut beberapa cuplikan pernyataan Boediono:
“Saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang saya pikirkan sebagai memberikan yang terbaik dari apa yang saya punya.”
“Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan semuanya kepada para penegak hukum.”
“saya percaya sepenuhnya pada kearifan beliau-beliau.”
Boediono juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara saat Indonesia menghadapi Global Finansial Crisis pada tahun 2007 – 2008.