Tampang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Maki Terkait Kasus Bank Century, Boediono Angkat Bicara

13 Apr 2018 23:10 wib. 1.060
0 0
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Maki Terkait Kasus Bank Century, Boediono Angkat Bicara

“Saya berusaha dan telah melaksanakan apa yang saya pikirkan sebagai memberikan yang terbaik dari apa yang saya punya.”

“Kalau mengenai masalah aspek hukum, saya menyerahkan semuanya kepada para penegak hukum.”

“saya percaya sepenuhnya pada kearifan beliau-beliau.”

Boediono juga menyampaikan bahwa dirinya melakukan yang terbaik bagi bangsa dan negara saat Indonesia menghadapi Global Finansial Crisis pada tahun 2007 – 2008.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

OTT KPK Ciduk 5 Pejabat di Banjarmasin
0 Suka, 0 Komentar, 17 Sep 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?