Namun, tentu saja ada juga pendapat yang berseberangan. Beberapa pihak menyoroti potensi politisasi peran MK apabila diberikan kewenangan yang lebih besar. Mereka mengkhawatirkan MK bisa menjadi alat politik dari pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari kekuatan lembaga pengadilan tertinggi di Indonesia. Keberpihakan dan netralitas MK pun menjadi sorotan dalam rencana pemberian kewenangan yang lebih luas.
Meskipun demikian, usulan dari Partai Nasdem tidak bisa diabaikan begitu saja. Ini menandakan sebuah kesadaran akan pentingnya peran MK sebagai lembaga yang mengawal konstitusi. Langkah ini harus diimbangi dengan mekanisme kontrol yang ketat guna mencegah penyalahgunaan wewenang yang mungkin terjadi.
Sebagai sebuah partai politik, Partai Nasdem diharapkan dapat memperjuangkan usulannya ini melalui jalur yang benar dan penuh dengan kejujuran. Selain itu, upaya untuk merangkul seluruh pihak terkait dalam pembahasan mengenai peran MK juga merupakan hal yang sangat penting. Dengan demikian, masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat ikut serta dalam proses perubahan yang hendak dilakukan.
Pada akhirnya, perubahan yang diusulkan oleh Partai Nasdem ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat konstitusi dan lembaga pengawasnya. Dalam konteks perjuangan hukum, kekuatan politik dan kepentingan nasional haruslah sejalan dalam menjaga integritas institusi negara. Semoga usulan dari Partai Nasdem ini dapat menjadi bahan diskusi yang membuahkan hasil yang positif demi kemajuan bangsa dan negara.