"Kalau surat kan sudah disampaikan oleh Pansus ya. Nanti kalau memang ada pemanggilan kembali, ya kami pelajari suratnya," terang Febri, Kamis (4/10/2017).
Menanggapi pemanggilan KPK dalam RDP, Febri menyampaikan jika ada panggilan baik itu dari Pansus maupun dari Komisi III, Febri menegaskan sikap KPK akan tetap sama yakni tidak akan hadir dalam rapat bersama Pansus. Hal ini karena KPK memiliki pertimbangan aspek hukum.
"Yang penting bagi kami kalau ada panggilan tersebut, kalau undangannya dari Komisi III ya akan hadir. Kemarin kami juga sudah hadir. Karena Komisi III itu kan mitra KPK. Sebagai mitra kami saling menghargai. Kalau undangannya dari pansus ada proses hukum yang perlu kita hormati sampai saat ini karena proses pengujian konstitusionalitas tentang angket masih berjalan di MK," tandasnya.