Menyikapi hal ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan perihal surat dari DPR RI tertanggal 18 September untuk hadir di RDP dengan Pansus, hal itu sudah dijawab.
"Kalau surat kan sudah disampaikan oleh Pansus ya. Nanti kalau memang ada pemanggilan kembali, ya kami pelajari suratnya," terang Febri, Kamis (4/10/2017).
Menanggapi pemanggilan KPK dalam RDP, Febri menyampaikan jika ada panggilan baik itu dari Pansus maupun dari Komisi III, Febri menegaskan sikap KPK akan tetap sama yakni tidak akan hadir dalam rapat bersama Pansus. Hal ini karena KPK memiliki pertimbangan aspek hukum.