Pada akhirnya, tindakan Megawati dalam menyampaikan amicus curiae ke MK dapat diinterpretasikan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap keberlangsungan konstitusi dan keadilan bagi seluruh warga negara. Tindakan tersebut seharusnya diapresiasi sekaligus dijadikan inspirasi bagi para pemimpin politik lainnya untuk juga turut serta berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan konstitusi demi kepentingan yang lebih besar, yakni keadilan dan kebenaran bagi rakyat Indonesia.