Seiring berjalannya waktu, praktik nasionalisasi di Indonesia mengalami perubahan perspektif. Di era globalisasi saat ini, pendekatan terhadap perusahaan asing telah bertransisi dari ketertekanan untuk menasionalisasi menjadi lebih bersifat kolaboratif. Banyak perusahaan yang sebelumnya diambil alih oleh negara kini mencari peluang untuk bermitra dengan pihak asing, menciptakan sinergi yang lebih menguntungkan bagi ekonomi Indonesia.
Penting untuk memahami bahwa nasionalisasi perusahaan asing bukan hanya sebuah tindakan politis atau reaksi emosional semata. Hal ini menjadi bagian dari dinamika yang lebih kompleks dalam interaksi antara negara, perusahaan, dan masyarakat. Upaya untuk mengendalikan ekonomi sambil mempertimbangkan kebijakan yang lebih inklusif menjadi tantangan yang harus dihadapi dalam proses pembangunan. Dalam perjalanan ini, negara harus menemukan keseimbangan yang tepat antara pemilikan domestik dan keterbukaan terhadap investasi asing, agar ekonomi Indonesia bisa tumbuh dan berkelanjutan.