Anggota DPR RI Rahayu Saraswati mengancam akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto jika kasus pemecatan Ipda Rudy Soik yang membongkar mafia BBM di NTT tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh Polri. Rudy telah berjuang demi kepentingan masyarakat, terutama nelayan yang dirugikan akibat mafia BBM.
Kasus pemecatan Ipda Rudy Soik, seorang polisi yang membongkar praktik mafia BBM di Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pasalnya, tindakan Rudy untuk membongkar praktik mafia BBM yang merugikan masyarakat telah dianggap sebagai langkah yang berani dan berintegritas. Namun, pemecatan yang dialaminya tanpa penjelasan yang jelas telah menimbulkan kekhawatiran akan kondisi perlindungan bagi para pelapor kasus-kasus kriminal di Indonesia.
Ipda Rudy Soik telah menjadi sosok yang cukup dikenal di NTT karena upayanya dalam membongkar praktik mafia BBM yang menjadikan harga bahan bakar minyak melonjak di wilayah tersebut. Rudy berjuang demi kepentingan masyarakat, khususnya para nelayan yang sangat tergantung pada BBM untuk kelancaran aktivitas mereka. Tindakannya diapresiasi oleh banyak pihak, namun di sisi lain, pemecatan yang terjadi menimbulkan tanda tanya besar.
Anggota DPR RI Rahayu Saraswati turut angkat bicara terkait nasib Rudy Soik. Dia menegaskan bahwa tindakan pembongkaran mafia BBM oleh Rudy Soik merupakan bentuk nyata dari keberanian dalam memerangi praktik korupsi dan tindak kejahatan di Indonesia. Rahayu juga menyoroti bahwa kasus pemecatan Rudy Soik yang tidak ditindaklanjuti dengan jelas oleh aparat kepolisian, adalah sebuah indikasi dari rendahnya perlindungan bagi para pelapor kasus kriminal.