Keputusan Menteri Bahlil menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya di daerah yang memiliki keanekaragaman hayati seperti Raja Ampat. Wilayah ini bukan hanya dikenal dengan keindahan lautnya, tetapi juga memiliki flora dan fauna yang sangat unik serta langka. Dengan terus meningkatnya potensi pariwisata di Raja Ampat, menjaga lingkungan menjadi suatu keharusan agar ekosistem tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Sebelum keputusan ini diambil, banyak warga setempat yang mengungkapkan keberatan terhadap operasi tambang PT GAG Nikel. Mereka merasa bahwa aktivitas pertambangan berpotensi merusak keindahan alam dan lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan dan mata pencaharian mereka. Selain itu, dampak sosial juga menjadi perdebatan, di mana banyak penduduk lokal merasa bahwa manfaat dari kehadiran perusahaan tambang tidak sebanding dengan risiko yang harus mereka hadapi.
Dalam konteks perizinan, Bahlil menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan usaha pertambangan di seluruh Indonesia. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi mematuhi regulasi dan melaksanakan praktik pertambangan yang berkelanjutan. PT GAG Nikel, yang sebelumnya diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi ekonomi daerah, kini berada dalam sorotan terkait dampak negatif yang ditimbulkan.