Kesimpulannya, keputusan Menteri Hukum untuk membatalkan rencana denda damai bagi koruptor telah menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi. Namun, tentu diperlukan langkah-langkah konkret dan efektif dalam menjalankan program ketahanan pangan sebagai syarat pengampunan bagi para narapidana korupsi. Seiring berjalannya waktu, tentu akan terlihat dampak riil dari kebijakan ini terhadap penegakan hukum dan upaya membangun ketahanan pangan di Indonesia.