Pemerintah perlu mempertimbangkan secara seksama usulan dari Menko Pangan terkait dengan penambahan anggaran sebesar Rp505 miliar untuk Kementerian Pangan. Keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan kementerian dan penggunaan anggaran yang akuntabel sangatlah penting, karena pada akhirnya yang diuntungkan sejatinya adalah kepentingan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas.