Menyikapi permintaan tersebut, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, diharapkan segera mengambil tindakan yang nyata. Mengingat peran Kementerian Perhubungan dalam pengaturan transportasi dan keselamatan, maka aturan terkait penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan menjadi bagian yang relevan dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
Penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun pendidikan yang inklusif dan menghargai hak asasi setiap individu. Dalam konteks ini, penerbitan peraturan tersebut akan menjadi langkah nyata dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan martabat manusia.
Selain itu, peraturan mengenai penghapusan atribut militer di sekolah kedinasan dapat pula menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan tersebut. Dengan iklim yang lebih kondusif, diharapkan para taruna dapat fokus pada proses pembelajaran dan pengembangan diri tanpa terbebani oleh praktek senioritas dan intimidasi.