Fawwaz juga menyampaikan bahwa aksi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kondisi politik dan demokrasi Indonesia yang semakin memprihatinkan. Menurutnya, berbagai upaya pemerintah dalam merusak demokrasi, seperti revisi Undang-Undang KPK, Undang-Undang Cipta Kerja, KUHP Baru, dan Undang-Undang Kesehatan, telah menimbulkan kekhawatiran bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. Lebih lanjut, Fawwaz mengecam adanya praktik dan kebijakan yang dinilai menghambat partisipasi publik, menghambat kebebasan sipil, serta berpihak pada oligarki, seiring dengan memasuki masa akhir pemerintahan Joko Widodo.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Presiden dan Pemerintah. Di antaranya adalah melaksanakan reforma agraria sejati dan industri nasional untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional serta stabilisasi harga bahan pokok, mengembalikan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencabut pasal TNI POLRI yang dapat mengisi jabatan sipil ASN pada RPP manajemen ASN, menolak segala bentuk dwi fungsi TNI POLRI, mencabut Undang-Undang Cipta Kerja, merevisi Undang-Undang KUHP, serta menjamin partisipasi masyarakat yang bermakna dalam seluruh proses pembentukan peraturan dan kebijakan publik.