Namun, sejumlah kalangan membela dengan menyatakan bahwa sektor pariwisata Indonesia memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. "Dengan pengelolaan yang baik dan inovasi yang tepat, tidak mengherankan jika kekayaan seseorang dalam sektor ini bisa berkembang pesat," ujar seorang pengamat ekonomi.
Dengan adanya laporan LHKPN yang mencatatkan kekayaan sebesar Rp5,4 triliun pada Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, masyarakat semakin mendalami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan harta negara. Sementara itu, KPK akan terus memantau dan memastikan bahwa kekayaan yang tercatat tidak berasal dari sumber yang tidak sah.