Tampang

Kronologi Pelaku Perkosa Korban, Anthony Norman, Ketua DPD PSI, ke Kader PSI

29 Mar 2024 21:49 wib. 136
0 0
Partai solidaritas indonesia

Tak lama kemudian, W dihubungi oleh Norman yang mengajaknya makan malam dan mengarahkannya untuk keluar dari DPD. W dijelaskan bahwa ia dibawa ke Indomaret dengan alasan untuk mencari makan malam, tetapi kenyataannya, ia dibawa ke rumah pelaku. Di sana, W mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Norman. Lebih tragisnya, saat peristiwa itu terjadi, W sedang dalam masa menstruasi. Setelah perbuatan bejat tersebut, pelaku bahkan mengunci W di dalam kamarnya hingga pagi harinya. W melihat adanya kamera yang terpasang di dalam kamar tersebut dan menduga bahwa pelaku sengaja memasang kamera tersebut untuk mengancamnya agar tidak melaporkan peristiwa yang dialaminya.

W juga menceritakan bahwa dua hari setelah peristiwa pelecehan itu, ia mendapat intimidasi dari anak buah Norman. Mereka memintanya untuk menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak ada pelecehan yang dilakukan Norman terhadapnya. Walau sebenarnya, W belum pernah menceritakan peristiwa pelecehan yang dialaminya kepada siapapun. Anak buah Norman bahkan membawa W ke suatu tempat yang membuatnya merasa ketakutan, namun W tetap menolak untuk menandatangani surat tersebut.

Selain itu, W juga mengungkapkan bahwa ia dijanjikan akan dinafkahi oleh Norman dengan syarat tidak membongkar pelecehan tersebut kepada siapapun.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan bahwa pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh. Hal ini juga menunjukkan perlunya perlindungan yang lebih baik terhadap korban pelecehan seksual dan penanganan yang tegas terhadap pelaku pelecehan. Masyarakat perlu diingatkan bahwa setiap individu berhak untuk merasa aman dan terlindungi dari segala bentuk pelecehan seksual. Selain itu, partai politik juga perlu memberikan keamanan dan perlindungan untuk para kader dan calon kader agar mereka dapat berpartisipasi dalam lingkup politik dengan kondisi yang aman dan nyaman.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?