Paslon capres dan cawapres mengantongi suara lebih dari 50% dari total jumlah suara dalam Pilpres 2024.
Capres dan cawapres menang lebih dari setengah provinsi di Indonesia, atau minimal 20 dari 38 provinsi di Indonesia.
Meraih minimal 20% suara dari setengah provinsi di Indonesia. Merujuk rekapitulasi suara di 38 provinsi dan 128 PPLN yang sudah disahkan KPU, pada Rabu (20/03) sore, Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi dengan 96.214.691 suara. Dengan demikian, Pilpres berlangsung satu putaran.
- Bagaimana hasil suara partai politik?
Merujuk rekapitulasi suara yang sudah disahkan KPU, suara sah mencapai 151.796.631 suara.
PDI-P memperoleh suara terbanyak dengan jumlah angka 25.387.279 suara.
Ini berarti PDI-P telah memenangkan suara terbanyak untuk pemilihan umum legislatif pada tiga pemilu terakhir: 2014, 2019, dan 2024.