Tampang

KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Kubu Anies dan Ganjar Siap Daftarkan Gugatan ke MK

21 Mar 2024 10:38 wib. 297
0 0
KPU Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Kubu Anies dan Ganjar Siap Daftarkan Gugatan ke MK
Sumber foto: Google

Hingga Rabu (20/03) malam, Prabowo-Gibran telah dipastikan oleh KPU menang di Papua, Papua Pegunungan, Jawa Barat, Maluku, Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, dan Kalimantan Barat. Mereka juga menang di Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, serta Banten.

Prabowo-Gibran unggul pula di Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, dan Bengkulu. Provinsi lain yang mereka menangkan adalah Sulawesi Selatan, NTB, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah dan Papua Barat Daya.

  • Satu atau dua putaran?

Untuk memenangkan Pilpres dalam satu putaran, pasangan capres-cawapres harus memenuhi syarat yang tertuang pada Pasal 6A ayat 3 UUD 1945 dan Pasal 416 ayat 1 UU 7/2017 tentang Pemilu.

Regulasi tersebut mengatur tiga syarat yang wajib dipenuhi, yaitu:

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pentingnya Tidur Siang bagi Balita
0 Suka, 0 Komentar, 15 Jul 2017

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?