Berbagai persoalan mewarnai proses penetapan rekapitulasi suara oleh KPU dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional. Berbagai kalangan juga telah mengadukan dugaan kecurangan kepada Bawaslu.
Sejumlah KPU di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi bahkan gagal menyelesaikan rekapitulasi suara sesuai tenggat. Merujuk Peraturan KPU 5/2024, rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota harus selesai maksimal 5 Maret, sementara untuk tingkat provinsi paling lambat 10 Maret.
Akibat proses yang molor, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengeluarkan surat dinas Nomor 454/PL/01/8-SD/05/2024. Melalui surat itu, Hasyim meminta KPU di daerah terus melanjutkan rekapitulasi suara meski telah melewati tenggat waktu. Berikut total raihan suara parpol pada Pileg 2024 dari 38 provinsi, berdasarkan nomor urut partai.
- Bagaimana sikap tim pemenangan capres-cawapres?
Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyatakan akan fokus mempersoalkan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Ketua tim hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sebelumnya berkata kepada BBC News Indonesia bahwa mereka pasti akan membawa dugaan kecurangan Pilpres ke MK. Kubu Anies-Muhaimin juga telah menyatakan rencana mereka mengajukan gugatan ke MK. Mereka membuat klaim telah mengantongi berbagai data dan bukti untuk menguatkan dalil kepada hakim konstitusi.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support di MK," kata Iwan dalam keterangannya, Jumat pekan lalu.
Di sisi lain, kubu Prabowo-Gibran menyebut tidak terjadi kecurangan apapun dalam proses rekapitulasi suara oleh KPU. Apalagi, klaim kubu pasangan itu, masyarakat turut mengawasi proses penghitungan suara.
"Tidak ada suara rakyat yang dicurangi dalam rekapitulasi. Hasilnya untuk pilpres kami menilai secara umum rekapitulasi suara oleh KPU berlangsung dengan sangat baik dan lancar," kata Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono, melalui keterangan pers, Selasa pagi.
- Demo mewarnai proses rekap suara KPU
Selama beberapa pekan terakhir, sejumlah unjuk rasa berlangsung di kantor KPU. Berbagai kelompok menuntut KPU dan Bawaslu mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama tahapan Pilpres. Senin kemarin, misalnya, kelompok yang menamakan diri mereka Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi, berunjuk rasa menentang kecurangan pemilu. Lebih dari itu, mereka juga menyampaikan aspirasi soal pencopotan Jokowi dari kursi presiden.
Anggota KPU, August Mellaz, menyebut unjuk rasa adalah bagian dari setiap proses pemilu dari tahun ke tahun. Namun dia enggan mengafirmasi dugaan-dugaan yang disebut oleh kelompok pengunjuk rasa. Menurutnya, KPU telah bekerja secara transparan, termasuk dengan proses pengawasan pihak eksternal.
"Kalau tudingan ke KPU termasuk unjuk rasa kan sudah ada kalau dilihat Pemilu sebelumnya sama proses-proses rekapitulasi menjelang penetapan kan pasti ada unjuk rasa. Tapi itu bagian yang normal saja," ujarnya di kantor KPU, kemarin.