Pengumuman KPU DKI Jakarta yang menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024 juga menjadi sorotan tajam di kalangan masyarakat. Meskipun telah terjadi penolakan dan walk out dari kubu RIDO serta penolakan tanda tangan dari tim Dharma-Kun, KPU tetap pada pendiriannya bahwa hasil rekapitulasi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan tidak terdapat indikasi kecurangan yang merugikan salah satu pasangan calon.
Kontroversi ini pun mengundang beragam reaksi dari berbagai pihak. Ada yang menilai proses Pilkada Jakarta 2024 ini telah tercemar dengan adanya indikasi ketidakadilan dan kecurangan, namun di sisi lain, ada pula yang masih mempercayai integritas KPU dalam melakukan proses rekapitulasi suara. Persoalan ini semakin menjadi perhatian publik karena melibatkan pemilihan kepala daerah yang akan berdampak besar bagi perjalanan pemerintahan di ibu kota negara.
Melalui polemik yang terjadi pasca pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024, terlihat betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu. KPU DKI Jakarta harus memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil telah melalui prosedur yang benar dan tidak memberikan ruang bagi permasalahan yang dapat meragukan hasil akhir. Masyarakat pun diharapkan tetap tenang dan mempercayai proses hukum yang berlaku untuk menyelesaikan kontroversi ini.