KPU harus bisa meyakinkan seluruh rakyat Indonesia, dengan semua perubahan yang telah dilakukan, apakah angka-angka tersebut telah diperbaiki, atau terjadi lagi perubahan-perubahan angka dilain tempat, hanya KPU yang bisa menjelaskan ke publik.
Di undang-undang, KPU harus menayangkan bukti penyelenggaraan pemilu selama 7 hari, agar bisa diakses oleh rakyat. Apakah bisa KPU meyakinkan rakyat?
Dengan banyaknya masalah di pemilu 2019, KPU 2019 sepertinya gagal untuk meyakinkan rakyat, dan ini akan berakibat 5 tahun yang akan datang, siapun presidennya, tidak mendapat legitimasi rakyat, karena rakyat tidak percaya dengan KPU.